Minggu, 09 Mei 2010

Potret Kemiskinan di Jakarta







nih gan bandingin sama gaji anggota dewan kita

Penerimaan biaya anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu

o rutin perbulan

o rutin non perbulan dan

o sesekali.

Rutin perbulan meliputi :

1. Gaji pokok : Rp 15.510.000

2. Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000

3. Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000

4. Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000

5. Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000

6. Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000

Total : Rp 46.100.000/bulan

Total Pertahun : Rp 554.000.000


Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.



Gaji ke-13 : Rp 16.400.000

Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun

totalnya sekitar : Rp 118.000.000.

Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

- Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar : Rp 5.000.000/kegiatan

- Dana kebijakan intensif legislative sebesar : Rp 1.000.000/RUU. Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah.



Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.


Menurut ANDA gimana??


sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4058908

Tidak ada komentar:

Posting Komentar