Sisa Cerutu Winston Churchill Dibanderol Rp66,7 Juta
Winston Churchill dengan cerutunya (Foto: Telegraph)
LONDON - Benda peninggalan tokoh terkenal pasti akan dihargai lebih, meskipun benda tersebut hanya berupa sisa. Ini terbukti dari sisa cerutu milik mantan Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchill.
Sisa dari cerutu yang tidak dihisap sampai habis oleh Perdana Menteri di masa perang dunia kedua tersebut, laku dijual melalui sebuah lelang di rumah lelang Auctioneers Keys, Aylsham, Inggris. Demikian diberitakan Sky News, Senin (1/2/2010).
Harga yang diraih dalam pelelangan ini pun luar biasa. Uang sebesar 4.500 poundsterling atau sekira Rp66,7 juta (Rp14,438 per pound) dikeluarkan oleh seorang kolektor untuk sebuah sisa dari cerutu Winston Churchill tersebut. Pembelinya pun tidak mau memberitahukan identitas, dia hanya menyebutkan lokasi tempat tinggalnya yaitu Norfolk, Inggris.
Sisa cerutu yang dihisap oleh Perdana Menteri paling populer di Inggris tersebut dipungut oleh seorang pekerja di kantor Perdana Menteri Inggris Downing Street nomor 10. Pekerja tersebut kemudian mengirim sisa cerutu sekira 10 sentimeter tersebut ke temannya, sambil menuliskan nomor 10 pada amplop tempat ia mengirim cerutu tersebut.
Kemudian teman yang memegang cerutu bersejarah tersebut menyimpan benda berharga itu sampai ia mati, sebelum akhirnya berpindah tangan lagi ke anggota keluarganya. Singkat cerita, sampai akhirnya cerutu tersebut dilelang.
Pihak pelelang Auctioneers Keys sendiri tidak menyangka harga cerutu tersebut bisa mencapai Rp66,7 juta. Mereka awalnya mengira jika harga cerutu tersebut hanya mampu laku sekira 350 poundsterling atau sekira Rp5,1 juta.
Hasil lelang ini sendiri menambah daftar lelang barang bekas kepunyaan Churchill yang menyentuh harga fantastis. Meskipun benda tersebut hanya berupa potongan atau sisa. Sebelumnya pada November lalu sebuah kue yang dijadikan asbak oleh Perdana Menteri dari Partai Konservatif tersebut berhasil dijual dengan seharga 4.200 poundsterling atau Rp62,3 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar