Gara-gara jumlah uang hantaran untuk meminang buah hatinya kurang dari yang dijanjikan, Fitrah Ramadani Damanik (25), terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai. Ramadani hanya sanggup mengumpulkan uang Rp700 ribu dari Rp5.5 juta yang dijanjikan sama mertuanya.
Dianggap melanggar janji, Warga Jl. Soekarno Hatta, Kel. Tambangan, Tebing Tinggi itu pun diadukan calon mertuanya sama polisi, berkat aduan tersebut Ramadani dicokok polisi Minggu (8/5) subuh dari rumahnya.
Cerita pilu anak manusia itu bermula dari janji Ramadani kepada pada keluarga calon istrinya, AR (14) beberapa waktu sebelumnya. Janji itu dipicu oleh ulah Ramadani dan AR yang sudah kelewat batas dalam berpacaran. Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri. Belakangan aksi mereka diketahui olah pihak keluarga AR yang langsung meminta pertanggungjawaban kepada Ramadani.
Tantangan orangtua AR itu disanggupi Ramadani dengan janji akan menikahi AR. Lajang yang sehari-hari berkerja sebagai sopir ini juga menyanggupi akan memberikan uang antaran sebesar Rp5,5 juta sebagai modal pesta pernikahan mereka yang dijadwalkan pada Rabu 11 Mei mendatang. Janji yang dikuatkan dengan pernyataan diatas kertas segel itu jatuh tempo Sabtu (7/5). Makanya, begitu calon mantunya tak menepati janji, sang mertua pun langsung mengadu ke polisi.
Apa lagi, sang mertua merasa dipermalukan, karena undangan pernikahan AR dengan Ramadani sudah sempat disebar kepada sanak famili dan kerabat. Sudah begitu hari jadinya juga sudah ditentukan. Begitu ditangkap polisi, tamat sudah harapan dan niat Ramadani untuk mempersunting orang yang disayanginya. Saat ini dia terpaksa mendekam dalam sel polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditemui di Polsek Firdaus, pria berkulit hitam manis ini tampak lemas dan hanya bisa pasrah. “Aku cuma bisa ngumpulkan uang Rp700 ribu untuk biaya perkawinan dengan calon isteriku. Padahal aku janji sanggup mengasih antaran sebesar Rp55 juta,’’katanya.
Ramadani yang saat diperiksa hanya mengenakan celana pendek tanpa pakai baju itu menambahkan, perjanjian dengan sang mertua dibuat di atas kertas segel. ‘’Dalam perjanjian itu memang jika aku tak sanggup dilaporkan ke polisi,’’ucap pria berbadan kurus ini pasrah.
Tiga Kali Menyetubuhi
Ramadani mengaku mengenal AR lewat telepon yang diperolehnya dari temannya beberapa tahun lalu. Lewat telepon kedua insan berlainan jenis ini pun kerap berkomunikasi dan saling membagi cerita. Puas bertelepon, akhirnya mereka sepakat kopi darat alias janji ketemu.
Nah, begitu ketemu itulah mereka makin mesra saja. Bahkan, AR sampai berani menyerahkan mahkotanya sama Ramadani. Menurut pengakunya, telah tiga kali menyetubuhi AR. Pertama kali pada 24 April 2011. “Kedua, kami lakukan pada tanggal 1 Mei 2011. di Hotel yang berlokasi di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Sergai,” jelasnya.
Sedangkan persetubuhan terakhir mereka lakukan di dekat rumah AR di, Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. “Aku mengibuli keluarga korban, karena aku tak punya uang makanya aku berbuat begitu. Namun aku tak mengira kalau akan dilaporkan ke polisi,”katanya.
Kapolsek Firdaus, AKP Helmi Yusuf membenarkan soal penangkapan Ramadani Damanik berdasarkan laporan orangtua korban berinisial AR. “Korban masih duduk di bangku kelas II SLTP di Kota Tebingtinggi. Hingga kini pelaku cabul masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya
sumber :http://ruanghati.com/2011/05/10/akibat-uang-lamaran-hantaran-kurang-pria-ini-harus-dipenjara/
Dianggap melanggar janji, Warga Jl. Soekarno Hatta, Kel. Tambangan, Tebing Tinggi itu pun diadukan calon mertuanya sama polisi, berkat aduan tersebut Ramadani dicokok polisi Minggu (8/5) subuh dari rumahnya.
Cerita pilu anak manusia itu bermula dari janji Ramadani kepada pada keluarga calon istrinya, AR (14) beberapa waktu sebelumnya. Janji itu dipicu oleh ulah Ramadani dan AR yang sudah kelewat batas dalam berpacaran. Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri. Belakangan aksi mereka diketahui olah pihak keluarga AR yang langsung meminta pertanggungjawaban kepada Ramadani.
Tantangan orangtua AR itu disanggupi Ramadani dengan janji akan menikahi AR. Lajang yang sehari-hari berkerja sebagai sopir ini juga menyanggupi akan memberikan uang antaran sebesar Rp5,5 juta sebagai modal pesta pernikahan mereka yang dijadwalkan pada Rabu 11 Mei mendatang. Janji yang dikuatkan dengan pernyataan diatas kertas segel itu jatuh tempo Sabtu (7/5). Makanya, begitu calon mantunya tak menepati janji, sang mertua pun langsung mengadu ke polisi.
Apa lagi, sang mertua merasa dipermalukan, karena undangan pernikahan AR dengan Ramadani sudah sempat disebar kepada sanak famili dan kerabat. Sudah begitu hari jadinya juga sudah ditentukan. Begitu ditangkap polisi, tamat sudah harapan dan niat Ramadani untuk mempersunting orang yang disayanginya. Saat ini dia terpaksa mendekam dalam sel polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditemui di Polsek Firdaus, pria berkulit hitam manis ini tampak lemas dan hanya bisa pasrah. “Aku cuma bisa ngumpulkan uang Rp700 ribu untuk biaya perkawinan dengan calon isteriku. Padahal aku janji sanggup mengasih antaran sebesar Rp55 juta,’’katanya.
Ramadani yang saat diperiksa hanya mengenakan celana pendek tanpa pakai baju itu menambahkan, perjanjian dengan sang mertua dibuat di atas kertas segel. ‘’Dalam perjanjian itu memang jika aku tak sanggup dilaporkan ke polisi,’’ucap pria berbadan kurus ini pasrah.
Tiga Kali Menyetubuhi
Ramadani mengaku mengenal AR lewat telepon yang diperolehnya dari temannya beberapa tahun lalu. Lewat telepon kedua insan berlainan jenis ini pun kerap berkomunikasi dan saling membagi cerita. Puas bertelepon, akhirnya mereka sepakat kopi darat alias janji ketemu.
Nah, begitu ketemu itulah mereka makin mesra saja. Bahkan, AR sampai berani menyerahkan mahkotanya sama Ramadani. Menurut pengakunya, telah tiga kali menyetubuhi AR. Pertama kali pada 24 April 2011. “Kedua, kami lakukan pada tanggal 1 Mei 2011. di Hotel yang berlokasi di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Sergai,” jelasnya.
Sedangkan persetubuhan terakhir mereka lakukan di dekat rumah AR di, Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. “Aku mengibuli keluarga korban, karena aku tak punya uang makanya aku berbuat begitu. Namun aku tak mengira kalau akan dilaporkan ke polisi,”katanya.
Kapolsek Firdaus, AKP Helmi Yusuf membenarkan soal penangkapan Ramadani Damanik berdasarkan laporan orangtua korban berinisial AR. “Korban masih duduk di bangku kelas II SLTP di Kota Tebingtinggi. Hingga kini pelaku cabul masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya
sumber :http://ruanghati.com/2011/05/10/akibat-uang-lamaran-hantaran-kurang-pria-ini-harus-dipenjara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar