Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ditangkap warga di Rimba Pandawa Lima, Desa Tarok, Nagari Kepala Hilalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama masyarakat, Selasa (12/7/2011).
Evakuasi terhadap harimau itu dengan menghubungkan kandang besi ke perangkapnya. Sebelumnya, cara tersebut gagal karena insiden kerasukan salah seorang pawang harimau.
Upaya evakuasi itu diulang hingga berhasil dengan bantuan para pemuda setempat. Evakuasi harimau betina yang sudah tertangkap sejak empat hari lalu itu memakan waktu lama karena sang "Raja Hutan" tidak mau pindah ke kandang besi.
Begitu antarkandang dihubungkan dan pintu masing-masing kandang dibuka, semula harimau malah duduk dan terkesan enggan berpindah.
Bahkan harimau sempat menangis dan mengangguk-angguk saat pawang menyuruhnya pindah. Sepertinya terjadi dialog antara pawang dengan harimau yang dipanggil "Inar" itu.
"Biasanya hal itu terjadi karena syaratnya belum terpenuhi seluruhnya," kata seorang warga setempat yang mengaku sering bertemu dengan harimau lainnya di hutan itu Buyung (40).
Ia mengatakan, pascapenangkapan harimau antara lain harus digelar silat, "Ulu Ambek" (silat tradisional, red), dan tradisi bergendang tambur.
Harimau tidak mau pindah, katanya, karena baru digelar silat dan bergendang, sedangkan tradisi "Ulu Ambek" tidak digelar.
Cara memindahkan harimau seperti itu, kata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Agusril, berdasarkan permintaan masyarakat.
Seharusnya, katanya, mengevakuasi harimau dengan cara dibius agar tidak membahayakan yang lainnya. "Tapi masyarakat memindah antarkandang saja, agar tidak menyakiti harimau yang akan berakibat fatal bagi masyarakat sesuai kepercayaan mereka," katanya.
Ia mengaku, baru pertama kali mengevakuasi harimau melalui upacara adat terlebih dahulu hingga beberapa hari. Selain itu, warga juga telah menerima kompensasi sebesar Rp15 juta sebagai pengganti biaya operasional selama menangkap dan membuat kandang untuk harimau.
Harimau yang berhasil dievakuasi pada Selasa malam itu kemudian dibawa ke lokasi Konservasi Harimau di Kebun Binatang Bukittinggi untuk dirawat dan dikarantina.
Harimau yang diperkirakan berusia lima tahun itu ditangkap pada Sabtu (9/7/2011) dengan memberikan umpan seekor kambing ke dalam kandang yang dibangun dari batang pohon dibentuk berupa pasak tanpa paku.
Perencanaan penangkapan harimau sudah dilakukan sejak enam bulan lalu karena warga mengeluhkan kehilangan ternak karena dimakan satwa itu.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar