Spoiler for TIDUR SETELAH SUBUH:
Diriwayatkan dari ‘utsman radhiallahu’ anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu’ alaihi wassalam bersabda, tidur shubuh itu mencegah dari rezki (menjauhkan dari rezki). hadits ini dha’if jiddan lihat Dha’if at-Targhiib wa Tarhiib I/262 no. 1046
dan ada hadits yang lainnya yaitu
Hadits yang diriwayatkan dari Fathimah radhiallahu’ anha, Rasululllah Shallallahu; alaihi wassalam melewati dan aku sedang tidur pagi kemudian beliau menjawil (menggerakkan badanku) dengan kakinya, kemudian berkata wahai anakku bangunlah, berusahalah mencari rezki Rabbmu dan janganlah kamu menjadi orang yang lalai karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla bersumpah memberikan rezki kepada manusian antara terbit fajar sampai munculnya matahari. (hadits Maudhu’ (palsu). Lihat Dhaif at-Targhiib wa Tarhiib no. 1047 I/262)
Syaikh Abdul Bari Fathullah al-Hindi menasehati kita untuk bersungguh-sungguh mempergunakan waktu pagi dengan segala sesuatu yang bermanfaat khususnya muraja’ah ilm syar’I atau hafalan qur’an dan menjauhkan diri dari tidur pagi karena akan banyak sekali berkah yang terlewatkan dari waktu pagi tersebut.
Beliau memberikan nasehat yang sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu’ alahi wassallam yangshahih yaitu
“Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi harinya”
HR. Abu Dawud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236, shahihAt-Targhiib waTarhiib no, 1693
Dan hadits
“Diberikan barakah kepada ummatku di pagi harinya”
HR. Abu Dawud at-Thaayalisy dishahihkan Syaikh Alalbani dalam ShahihJami’ush Shaghir no. 2841
Spoiler for TIDUR SEBELUM ISYA':
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar