Enam pejabat NII Jateng-DIY menjalani sidang perdana di PN Kabupaten Semarang, Jalan Gatot Subroto Ungaran, Semarang, Selasa (6/9). Mereka disidang terpisah dan didakwa makar dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/09/06/160602/1716725/157/1/para-pejabat-nii-disidang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar