Rabu, 30 November 2011

Jari Bayi Ini Putus Terpotong Gunting Perawat


Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah yang dialami bayi berusia lima minggu asal kampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai-NTT, yang dirawat di ruang Teratai Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng, lantaran menderita sakit jantung bawaan sejak lahir.

Tapi baru tiga hari dirawat. Buah hati pasangan Yofita Ubut dan Bosko Raka itu harus menanggung derita baru. Jari kelingking tangan kirinya putus. Diduga terpotong gunting seorang perawat yang akan memperbaiki selang infus.
 
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ruteng, Dr.Margi Soewito, mengakui kebenaran insiden yang menimpa bayi yang sedang dirawat di Kamar II A itu.
 
Insiden itu terjadi pada Rabu sore, 23 November sekitar pukul 17.00 Wita. Seorang perawat senior berinisial MN, tidak sengaja memotong jari kelingking bayi itu dengan gunting.

"Sedang menggunting plester pada tangan kiri si bayi. Saat siap menggunting, tangan bayi spontan bergerak, dan kelingking kirinya putus tepat diruas ke dua," kata dokter akhli THT itu, Jumat, 25 November 2011.

Tidak lama setelah insiden itu, dokter ahli bedah langsung melakukan operasi penyambungan jari kelingking si bayi. Jari itu dipastikan sudah tersambung kembali, dan tinggal menunggu perkembangan.

Selain bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya perawatan, RSUD Ruteng, sudah membicarakan masalah ini dengan keluarga dan orangtua bayi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Rumah sakit dan keluarga berencana untuk berembuk agar masalah ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," kata Margy.

Ditemui di ruang perawat pada Jumat sore, bagian jari tangan kiri bayi itu terlihat diperban bekas operasi. Bayi malang yang sedang menderita sakit jantung bawaan itu masih terlihat lemah dengan sejumlah selang infus terpasang di kepala dan tangannya. 

Yofita Ubut sang ibu bayi kepada VIVAnews.com, mengaku pasrah dengan kejadian yang menimpa buah hatinya itu. Ia berharap agar jari tangan anak bungsunya itu dapat tersambung dan normal kembali.

Sementara perawat NM yang berstatus sebagai PNS itu tidak dapat ditemui karena yang bersangkutan belum masuk kerja. Saat ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada perawat NM, Kabid pelayanan Medis RSUD Ruteng Dr.Margy mengatakan  belum bisa menjelaskan hal itu sebab masih menunggu keputusan bersama para pihak di RSUD Ruteng.

"Sanksi yang akan dijatuhkan kepada NM akan diputuskan kemudian tentunya sesuai aturan yang berlaku,” Kata Margy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar