Jakarta - Sebuah penemuan baru bisa membantu tim investigasi menguak kasus pembunuhan hanya dengan memotret bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP). Ya, ini bisa dilakukan dengan bantuan 'kamera darah'.
Tim peneliti yang dipimpin Stephen Morgan dan Michael Myrick dari University of South Carolina di Kolombia, mengembangkan prototipe kamera yang menggabungkan cahaya infra merah dan lapisan transparan yang terbuat dari albumin protein.
Dilansir New Scientist dan dikutip detikINET, Senin (15/11/2010), lapisan transparan tersebut berfungsi sebagai penyaring dan mampu mendeteksi noda darah dengan menyaring panjang gelombang yang tidak berciri khas protein darah.
Dengan demikian, kamera dapat membuat zat tidak terlihat muncul kembali dan memungkinkan tim forensik lebih cepat memindai TKP untuk meneliti noda darah tanpa merusak bukti berharga lainnya. Hebatnya lagi, kamera ini dapat mendeteksi noda darah, bahkan meski sampel darah telah diencerkan sebagian.
Seperti diketahui, metode yang kerap digunakan untuk mendeteksi darah saat ini adalah dengan menggunakan cairan luminol. Cairan kimia itu umumnya disemprotkan di sekitar TKP dan bereaksi dengan zat besi dalam noda darah, sehingga menghasilkan cahaya biru yang dapat terlihat dalam gelap.
Luminol sendiri sebenarnya adalah racun yang bisa mencairkan sampel darah sehingga DNA sulit diteliti. Selain itu, penggunaan luminol dapat merusak pola percikan darah yang bermanfat bagi ahli forensik untuk menentukan bagaimana korban meningal. Luminol juga bereaksi dengan bahan lain seperti pemutih atau minuman soda dan kopi, sehingga hasil investigasi rentan positif palsu.
Nah, 'kamera darah' tentunya akan menjadi sebuah penemuan yang sangat bermanfaat. Kamera ini dapat membedakan darah dan zat lain di sekitarnya, dan bisa digunakan untuk meneliti tempat-tempat bernoda darah yang memerlukan analisa kimia lebih lanjut tanpa merusak sampel.
Sumber:http://www.detikinet.com/read/2010/11/15/162025/1494800/398/kamera-darah-bantu-investigasi-pembunuhan/?i991102105
Tidak ada komentar:
Posting Komentar