Rabu, 30 November 2011

Karena Kecoa, Maskapai AS Dituntut Rp896 Juta

Sebuah maskapai penerbangan Amerika Serikat dituntut ganti rugi lebih dari US$100 ribu (Rp896 juta) oleh sepasang penumpang yang terbang dari Charlotte ke Houston pada 15 September lalu. Pasalnya, mereka merasa jijik setelah melihat kecoa keluar dari lubang pendingin dan bagasi  penyimpanan di kabin.

Selain terganggu oleh kecoa, pasangan Harry Marsh dan tunangannya, Kaitlin Rush, juga kesal atas kelakuan pramugari maskapai AirTrans yang menyuruh mereka diam ketika melaporkan hal tersebut. Dilansir dari
Daily Mail, Senin 14 November 2011, maskapai tersebut digugat karena menyebabkan stres emosional, gangguan serta penipuan publik.

Marsh dan Rush sudah melihat kecoa berkeliaran sesaat setelah lepas landas, namun para pramugari dalam pesawat terlalu sibuk dengan pekerjaan mereka. Kecoa yang mengganggu pemandangan itu pun berhasil diabadikan oleh keduanya sebagai barang bukti.


Pasangan ini mengatakan, keluhan mengenai adanya kecoa juga disampaikan oleh para penumpang lainnya. Marsh, yang berprofesi sebagai pengacara, mengatakan tunangannya sampai tidak mau lagi bepergian dengan pesawat gara-gara kejadian ini.


Pasangan ini juga mengklaim mereka juga harus membuang beberapa barang yang diduga terinfeksi kecoa selama penerbangan. Pihak AirTrans sendiri menolak mengomentari kasus ini, namun mereka telah membantah beberapa tuduhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar