Selasa, 15 November 2011

Mau Obati Kencanduan Pornografi Malah Jadi Gila

Bermaksud mengobati kecanduan pornografi, seorang lelaki malah mengalami gangguan mental lainnya yang lebih mengerikan. Ia nyaris gila akibat efek samping obat pemberian dokternya, yang ternyata obatnya memang sudah dilarang di banyak negara. Selama berbulan-bulan sejak mendapat obat tersebut, seorang pasien lelaki asal Inggris berusia 25 tahun mengalami berbagai masalah kejiwaan yang serius. Selain muntah-mutah, pasien itu juga mengalami insomnia atau susah tidur, paranoia atau ketakutan berlebih dan berbagai gejala psikosis termasuk halusinasi.



Awalnya, pasien yang tidak disebutkan namanya itu hanya mengeluh kecanduan pornografi. Tiap malam, selama berjam-jam lelaki yang juga tidak memiliki partner seksual itu selalu menghabiskan waktunya untuk menonton gambar-gambar atau film porno. Karena tidak bisa mengontrol perilakunya sendiri, ia berinisiatif memeriksakan diri ke dokter pada Februari 2009. Setelah beberapa kali konsultasi, pasien ini diberi obat psikotropika Ibogaine yang harganya 1.900 poudsterling atau lebih dari Rp 26 juta pada Agustus 2009.

Dr Peter Brackenridge, dokter asal London utara yang menangani pasien tersebut sudah menyampaikan di awal bahwa efek sampingnya akan membuat kepalanya agak melayang dalam 36 jam ke depan. Namun yang terjadi pada pasien ini, jauh lebih buruk.

"Sejak menit pertama, saya sudah halusinasi melihat benda-benda di dalam mata dan kepala saya lalu saya tidak tahu saya ada di mana. Mengerikan, saya panik dan mulai kejang-kejang. Jantung saya ke mana-mana tidak bisa dikontrol, lalu tiba-tiba denyutnya melemah dan rasanya seperti neraka," ungkap pasien tidak karuan seperti dikutip dari Dailymail, Kamis (13/10/2011).

Kasus tersebut baru-baru ini diajukan ke konsil kedokteran setempat dan hasilnya sang dokter dinyatakan bersalah. Dr Brackenridge terbukti bersalah tidak memberikan peringatan atau informed consent yang lengkap kepada pasien soal efek samping obat yang diberikan.

Selain itu, obat yang diberikan yakni Ibogaine ternyata memang dicekal di banyak negara termasuk Amerika Serikat, Swiss, Denmark, Swedia dan Belgia. Pencekalan dilakukan setelah beberapa tahun lalu obat ini dilaporkan terkait kematian beberapa pasien yang menggunakannya.

Ibogaine merupakan obat psikotropika yang dibuat dari akar tanaman asal Afrika, Tabernanthe iboga yang masih berkerabat dengan tanaman kopi. Secara tradisional, tanaman ini dipakai dalam ritual-ritual dan saat berburu agar seseorang bisa berdiam diri dalam waktu sangat lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar