Sabtu, 12 Januari 2013

Jumlah Perokok Meningkat Akibat Iklan, Promosi dan Sponsor




(jelajahunik) Jakarta, Indonesia diketahui menjadi negara ketiga di dunia dalam hal jumlah perokok terbanyak. Hal ini menunjukkan makin banyaknya masyarakat yang merokok, ternyata peningkatan konsumsi tembakau akibat iklan, promosi dan sponsor.

"Konsumsi tembakau makin meningkat, sebagian besar karena iklan, promosi, sponsor, misalnya dibagi-bagikan secara gratis," ujar Menkes dr Nafsiah Mboi, dalam acara konferensi pers tentang PP Tembakau di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (11/1/2013).


Menkes menyayangkan hal ini karena semakin muda seseorang mulai merokok maka akan semakin sulit untuk lepas karena adiksinya sudah kuat, sementara itu perempuan yang merokok akan berhenti jauh lebih sulit daripada laki-laki.

Iklan rokok seringkali menunjukkan seorang pria yang pemberani, macho, perempuan seksi sehingga mempengaruhi orang yang melihat. Serta jika rokok menjadi sponsor acara musik atau olahraga terkadang dibagi-bagikan secara gratis.

"Remaja melihat, lalu dibagikan secara gratis ia coba-coba agar terlihat gaya. Yang saya sakit sekali remaja itu kalau sudah merokok cepat jadi candu dan susah diobati," ungkap Menkes.

Peningkatan yang cukup signifikan ini terlihat pada tahun 1995 ada 33,4 persen laki-laki yang merokok jadi 67,4 persen pada tahun 2011, sedangkan jumlah perempuan dari 0,7 persen pada 1995 menjadi 4,5 persen. Hal ini bisa sangat berbahaya bagi rakyat muda.

Sementara itu jumlah perokok pasif di Indonesia untuk perempuan sebanyak 62 juta, laki-laki 30 juta dan balita usia 0-4 tahun ada 11,4 juta yang terpapar asap rokok. Jumlah ini menunjukkan orang-orang tersebut bisa jadi sakit karena orang lain yang merokok.

Menkes mengungkapkan jika seorang remaja atau anak-anak sudah mulai merokok maka ia cepat sekali menjadi kecanduan dan sulit untuk lepas atau berhenti dari kebiasaannya tersebut.

"Dosa besar itu, dosa yang nggak boleh diampuni, apa kita tega membunuh anak-anak dan remaja kita," tegas Menkes.

Untuk itu diharapkan denga disahkannya PP 109 tahun 2012 tentang tembakau mampu menurunkan jumlah konsumsi rokok serta melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya rokok bagi kesehatan serta ekonomi sosialnya.
SUMBER  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar