Selasa, 30 Maret 2010

pengguna rapidshare di razia polisi






Berita mengejutkan datang buat para pengguna Rapidshare, Berhati-hatilah karena kini polisi mulai merazia pengguna layanan tersebut.


Hal ini dikarenakan Rapidshare disebutkan telah membuka data penggunanya yang mengunggah (upload) file-file melanggar hak cipta. Makanya kini para pengguna Rapidshare pun mulai diburu oleh polisi.


Hal itu benar-benar terjadi .Salah satu korban perburuan itu adalah seorang pengguna Rapidshare yang kedatangan ‘tamu tak diundang’ alias razia di rumahnya. Kepolisian merazia orang itu karena ketahuan mengunggah album terbaru Metallica.


Seperti dikutip dari TorrentFreak, Senin (27/4/2009), razia tersebut merupakan buntut dari diserahkannya data pengguna oleh Rapidshare pada pemilik hak cipta seperti perusahaan rekaman. Diduga pihak perusahaan rekaman memanfaatkan paragraf 101 dalam hukum hak cipta yang berlaku di Jerman.


Sebelumnya, paragraf tersebut digunakan untuk meminta Internet Service Provider (ISP) untuk mengungkap alamat IP pengguna layanan berbagi file. Kini, paragraf yang sama bisa digunakan untuk meminta perusahaan seperti Rapidshare untuk mengungkap identitas penggunanya.


Rapidshare selama ini menyediakan layanan hosting file yang bisa diakses pengguna internet. Pengunggah file di Rapidshare biasanya tak akan ketahuan identitasnya karena tak mempublikasikan alamat IP dan juga tidak berbagi file secara langsung.


Jadi kini berhati-hatilah kamu wahai pemakai jasa Rapidshare…bisa-bisa rumahmu kedatangan polisi juga.

sumber : detikinet

1 komentar: