Minggu, 21 Maret 2010

pria perkosa kuda betina hingga 2 kali



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi95DqsmwmgcqpYd9t0T2aWhjegrxUDLB_Hcw3c6hSO5D_jiz73rfEkONZdVMe2tMoMSQ2YllnI5s2Wb_cY3j7_cvrOUxbWx3RC43KCnVEbmYz880TWqK47qCzqIxEqiOvByeE17nx5ce3L/s400/colourbox_horses.jpg

Liputan6.com, South Carolina: Rodellar Vareen, pria asal Kolombia, South Carolina, itu benar-benar sedang bernasib sial. Kegemarannya bercumbu dengan kuda betina diketahui oleh sang pemilik. Pada suatu kesempatan, Vareen bisa berkelit dan melarikan diri. Namun ketika rekaman kamera merekam semua tingkah perbuatannya, ia pun hanya bisa pasrah pada polisi.

Kisahnya bermula dari Barbara Keylen sang pemilik kuda yang punya kebiasaan tidur beberapa malam di rumahnya di sekitar kandang untuk menjaga kuda-kudanya. Rumah tinggal Keylen sendiri hanya berjarak sekitar 4 mil dari kandang kuda. Pada suatu malam, Keylen merasa curiga ada sesosok orang berada di dalam kandang kudanya. Sempat ia melihat orang itu sedang mencumbu kudanya. Ketika didatangi dan ditegur, sosok laki-laki aneh itu berkelit dan langsung kabur.


Seperti ditulis Associated Press, Keylen sang pemilik kuda, Minggu (19/7), akhirnya berinisiatif memasang kamera di sekitar kandang kuda. Ternyata kamera itu berguna. Senin (27/7), pria aneh itu datang lagi ke kandang kuda. Tentu saja semua tingkah lakunya terekam kamera. Termasuk adegan perkosaan yang dia lakukan terhadap kuda betina milik Keylen itu.


Ketika polisi berhasil menangkap laki-laki misterius itu, si pemerkosa sempat berkelit dan selalu menyangkal. Namun ketika disodori film hasil rekaman kamera Keylen, ia langsung pasrah dan mengakui perbuatannya.


Ternyata, menurut Keylen, sekitar setahun lalu kudanya juga sempat diperkosa oleh seseorang yang misterius. Namun waktu itu ia tidak melaporkannya ke polisi. Keylen yakin, si pemerkosa adalah orang yang sama.


Menurut polisi, Rodellar Vareen yang sedang menjalani masa hukuman percobaan karena kasus serupa, bakal terkena hukuman lebih. Kemungkinan, Vareen akan terkena sanksi hukuman sekitar 5 tahun. Kira-kira apa ya dakwaan bagi Vareen?(VIN)

2 komentar: