Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 2 tahun penjara teradap mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso, Rabu (5/10/2011). Majelis hakim menyatakan Bambang Heru Ismiarso terbukti bersalah.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/05/180556/1737676/157/1/mantan-atasan-gayus-divonis-2-tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar