Kamis, 06 Oktober 2011

Mantan Atasan Gayus Divonis 2 Tahun

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 2 tahun penjara teradap mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso, Rabu (5/10/2011). Majelis hakim menyatakan Bambang Heru Ismiarso terbukti bersalah.
Mantan Atasan Gayus Divonis 2 Tahun

Bambang Heru Ismiarso mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Mantan Atasan Gayus Divonis 2 Tahun

Bambang Heru Ismiarso juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kuruangan.




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/05/180556/1737676/157/1/mantan-atasan-gayus-divonis-2-tahun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar