Berdasarkan data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip detikFinance, total utang pemerintah Indonesia hingga September 2011 mencapai Rp 1.754,91 triliun.
Utang tersebut naik Rp 10,57 triliun hanya dalam sebulan di banding posisi sebelumnya di Agustus yang sebesar Rp 1.744,34 triliun.
Bila dihitung mulai dari bulan Desember 2010, jumlah hutang sampai dengan September 2011 ini telah bertambah Rp 78,06 triliun dari Rp 1.676,85 triliun di periode Desember 2010. Secara rasio terhadap PDB, utang RI juga naik dari 27,15% pada Agustus menjadi 27,3% pada September.
Ketika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga September 2011 mencapai US$ 198,9 miliar. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman US$ 69,15 miliar dan surat berharga US$ 129,75 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.422,9 triliun, maka rasio utang Indonesia per September 2011 tercatat sebesar 27,3%.
Tahun depan pemerintah merencanakan menyicil pokok dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun. Jumlah ini dinilai anggota DPR makin mengkhawatirkan karena telah membebani 12,9% total belanja pemerintah pusat.
Utang tersebut naik Rp 10,57 triliun hanya dalam sebulan di banding posisi sebelumnya di Agustus yang sebesar Rp 1.744,34 triliun.
Bila dihitung mulai dari bulan Desember 2010, jumlah hutang sampai dengan September 2011 ini telah bertambah Rp 78,06 triliun dari Rp 1.676,85 triliun di periode Desember 2010. Secara rasio terhadap PDB, utang RI juga naik dari 27,15% pada Agustus menjadi 27,3% pada September.
Ketika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga September 2011 mencapai US$ 198,9 miliar. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman US$ 69,15 miliar dan surat berharga US$ 129,75 miliar. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.422,9 triliun, maka rasio utang Indonesia per September 2011 tercatat sebesar 27,3%.
Tahun depan pemerintah merencanakan menyicil pokok dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun. Jumlah ini dinilai anggota DPR makin mengkhawatirkan karena telah membebani 12,9% total belanja pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar