Bukittinggi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyatakan Kota Bukittinggi sebagai daerah dengan dugaan kasus korupsi paling tinggi di Sumatera Barat. "Dari hasil monitoring kita, Kota Bukittinggi menduduki peringkat teratas terdapatnya dugaan kasus korupsi di Sumbar, kemudian baru disusul Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok," kata Staf LBH Padang Divisi Pendampingan Hukum dan Paralegal Deddi Alparesi, di Padang, Jumat.
Dia menambahkan, dari monitoring LBH Padang dugaan kasus korupsi didaerah itu saat ini telah mencapai 17 kasus, sedangkan di Kabupaten Pesisir Selatan terdapat 16 kasus, dan Kabupaten Solok sebanyak 13 kasus.
Hasil monitoring LBH Padang terkait kasus korupsi di provinsi itu berdasarkan audit dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK), data Kejaksaan, laporan masyarakat, serta hasil dari investigasi media massa setempat.
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Solok
Munculnya Kota Bukittinggi sebagai daerah paling rawan akan korupsi di Provinsi Sumbar dari data LBH Padang, terkait dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut, dimana sekor itu juga merupakan penyumbang peluang terbesar terjadinya korupsi di daerah itu.
Total kasus dugaan korupsi di Sumbar sendiri berdasarkan catatan LBH Padang pada tahun 2011 ini telah mencapai 157 kasus, dan jumlah tersebut didata sejak tahun 2007.
"Modus korupsi yang paling marak terjadi di Sumbar adalah Mark Up, dengan jumlah kasus mencapai 43, diikuti penyelewengan 41 kasus, dan penyimpangan anggaran mencapai 34 kasus," jelas Deddi.
Sehubungan dengan itu, dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011 ini, untuk pengungkapanya selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan, dimana pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang diungkap kejaksaan, 2010 turun menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12 kasus yang diungkap kejaksaan.
Dia menambahkan, dari monitoring LBH Padang dugaan kasus korupsi didaerah itu saat ini telah mencapai 17 kasus, sedangkan di Kabupaten Pesisir Selatan terdapat 16 kasus, dan Kabupaten Solok sebanyak 13 kasus.
Hasil monitoring LBH Padang terkait kasus korupsi di provinsi itu berdasarkan audit dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK), data Kejaksaan, laporan masyarakat, serta hasil dari investigasi media massa setempat.
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Solok
Munculnya Kota Bukittinggi sebagai daerah paling rawan akan korupsi di Provinsi Sumbar dari data LBH Padang, terkait dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut, dimana sekor itu juga merupakan penyumbang peluang terbesar terjadinya korupsi di daerah itu.
Total kasus dugaan korupsi di Sumbar sendiri berdasarkan catatan LBH Padang pada tahun 2011 ini telah mencapai 157 kasus, dan jumlah tersebut didata sejak tahun 2007.
"Modus korupsi yang paling marak terjadi di Sumbar adalah Mark Up, dengan jumlah kasus mencapai 43, diikuti penyelewengan 41 kasus, dan penyimpangan anggaran mencapai 34 kasus," jelas Deddi.
Sehubungan dengan itu, dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011 ini, untuk pengungkapanya selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan, dimana pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang diungkap kejaksaan, 2010 turun menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12 kasus yang diungkap kejaksaan.
sumber :http://id.berita.yahoo.com/bukittinggi-kota-terkorup-di-sumatera-bart-022557344.html;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar